Yakni dengan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menghina atau merendahkan masyarakat secara personal maupun kelompok.
Ia menambahkan, gerakan masyarakat Sunda yang ada di Kabupaten Purwakarta ini merupakan peringatan untuk setiap anggota legislatif dan siapapun itu untuk tidak memberikan pernyataan yang menyinggung orang lain.
“Untuk setiap Anggota DPR berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan untuk tidak menyinggung orang lain. Baik secara personal maupun kelompok,” tegasnya. (Gin)***