JABARNEWS │ BANDUNG – Unit Reskrim Polsek Regol berhasil menangkap seorang pria bernama Hendrik Saputra yang diduga terlibat dalam aksi penipuan modus lowongan kerja di Kota Bandung.
Hendrik Saputra berhasil menipu sembilan orang warga Bandung dan Tasikmalaya, termasuk saudaranya sendiri, dengan total kerugian mencapai Rp 65 juta.
Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan bahwa pelaku berpura-pura sebagai bagian dari direksi PT Indofood untuk memperdaya para korban.
Dengan ‘pengakuan’ tersebut, Hendrik berhasil meminta sejumlah uang dengan alasan pengurusan kartu identitas, seragam, dan keperluan lainnya.
“Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengaku sebagai direksi di PT Indofood dan menawarkan diri sanggup merekrut korban bekerja di Indofood,” kata Aji di Mapolsek Regol, Jalan Moch Toha, Kota Bandung, Rabu (13/12).