Penjaga Musala di Depok Dilaporkan Atas Pencabulan 7 Bocah, Ini Modusnya

Ilustrasi kasus pencabulan anak di Depok.
Ilustrasi kasus dugaan pencabulan anak di Karawang. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS │ DEPOK – Seorang penjaga musala di Kota Depok, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria berinisial SF itu dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap 7 anak di bawah umur yang selama ini belajar mengaji kepada dirinya.

Baca Juga:  Akses Jalan Pondok Pesantren di Depok Terisolir, Pengasuh Minta Bantuan Pemkot

Seperti diketahui, pria berusia 60 tahun tersebut selain menjadi marbot musala sekaligus menjadi guru ngaji bagi anak-anak di lingkungan tersebut.

Baca Juga:  BIJB Disosialisasikan Sebagai Bandara Haji dan Umrah

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Depok, Iptu Siti Nurhayati mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap pelaku. Berdasarkan laporan yang diterimanya, pelaku diduga telah mencabuli 7 anak di Bojongsari, Kota Depok.

Baca Juga:  Ternyata Ini Penyebab Lidah Bengkak yang Mengakibatkan Jadi Kurang Nyaman Ketika Makan

“Ditangkapnya sehari setelah pelaporan dua hari yang lalu kalau tidak salah, pelapornya orang tua korban,” ujar Nurhayati, Rabu (16/8/2023).