Menurutnya, aksi pelecehan pelaku terhadap anak-anak tersebut terjadi di dalam musala di sebuah perumahan di Kampung Pondok, Bojongsari. “Infonya dia seorang marbot, kadang suka ngajar salawatan, ya itu aja aktivitasnya sehari-hari,” tuturnya kepada awak media.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, korban pelecehan yang dilakukan oleh penjaga musala ini berjumlah tujuh anak perempuan dengan rentang usia antara 5 hingga 12 tahun.
Nurhayati menegaskan pelaku tidak menggunakan iming-iming uang untuk mendekati para korban. Dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya berjabat tangan dengan para korban, namun hal ini melampaui batas-batas yang pantas.
“Modusnya biasa, datang itu salaman, kayak udah dianggap kayak cucunya sendiri gitu, tapi kan dia tidak tahu ternyata melebih batasan-batasan. Enggak ada (diiming-imingi uang), dia hanya salaman aja, tiap datang pulang dia salaman itu aja,” papar Nurhayati kepada awak media.
Mengenai detail tindakan pelecehan yang dituduhkan kepada SF, Nurhayati enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai perbuatan tersebut. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News