JABARNEWS │ BANDUNG – Sedikitnya 28 orang anak di wilayah Jawa Barat mengalami keracunan usai menkonsumsi jajanan Chiki Ngebul. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, puluhan anak yang mengalami keracunan berada di 2 wilayah.
Sebanyak 24 orang anak berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, sisanya sebanyak 4 orang anak berada di wilayah Kota Bekasi.
Menurut Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Ryan Bayusantika Rustandi, peristiwa keracunan puluhan anak tersebut terjadi pada rentan waktu berbeda.
Di Tasikmalaya, peristiwa keracunan terjadi pada tanggal 15 November 2022 lalu. Sementara di Kota Bekasi terjadi pada tanggal 21 Desember 2022.
Masih menurut Ryan, satu anak yang mengalami keracunan di Tasikmalaya harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Belasan anak lainnya dinyatakan tidak bergejala. Sementara tujuh anak lainnya bergejala.