JABARNEWS │ KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengambil langkah untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram bersubsidi sebagai upaya mengatasi disparitas harga dengan beberapa kabupaten tetangganya.
Asda II Pemkab Karawang, Hanafi mengungkapkan bahwa peningkatan HET elpiji 3 kilogram bersubsidi telah dilakukan. “HET elpiji 3 kilogram bersubsidi sudah naik. Sekarang masih tahap sosialisasi ke agen-agen dan pangkalan,” ujarnya.
Menurut Hanafi, peningkatan HET elpiji 3 kilogram bersubsidi ini hanya berlaku di tingkat pangkalan dan agen, bukan di tingkat eceran. Kenaikan HET tersebut telah diatur melalui Surat Keputusan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Nomor 542.05/Kep.451-Huk/2023.
Menurut surat keputusan tersebut, HET elpiji 3 kilogram bersubsidi di tingkat agen mengalami kenaikan dari Rp14.500 menjadi Rp15.500 per tabung. Sedangkan di tingkat pangkalan sekarang menjadi Rp18.500 per tabung, dibandingkan dengan harga sebelumnya yang sebesar Rp16.000 per tabung.
Meskipun terjadi peningkatan, HET elpiji 3 kilogram bersubsidi di Karawang masih lebih terjangkau dibandingkan dengan kabupaten tetangga seperti Kabupaten Bekasi dan Subang.