Penjelasan Pemkot Bandung Soal Kasus Dugaan Pengaturan Lelang di Kantor ULP

Bambang Tirtoyulioo
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunjukkan sikap kooperatif terkait dugaan pengaturan lelang pekerjaan antara Pokja dengan peserta lelang untuk sejumlah proyek.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang tengah dijalankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, termasuk soal penggeledahan di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung.

Baca Juga:  Herman Suherman Ingin Setiap Bantuan Sosial di Cianjur Beri Manfaat Bagi Masyarakat

Diketahui, sebelumnya penggeledahan kantor ULP Kota Bandung berlangsung pada Rabu (10/7/2024) selama sekitar enam jam, mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 17.30 WIB.

Baca Juga:  Herman Suryatman Pastikan Jabar Dorong Ekspor Kopi dan Kakao ke Filipina

“Kami telah menerima informasi terkait hal ini dan kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung,” ujar Bambang pada Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:  DPRD Soal Rencana Pemkot Bandung Naikan Tarif Parkir

Bambang juga menegaskan bahwa Pemkot Bandung menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.