Penjelasan Polisi Soal Kasus Pengemudi Mobil di Depok Acungkan Senjata Api

Ilustrasi senjata api atau pistol (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS DEPOK – Seorang pengendara mobil di kawasan Cinere, Kota Depok, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah mengacungkan senjata api akibat tidak terima kendaraannya hampir bersenggolan dengan mobil lain.

Baca Juga:  Giliran Kantor Bupati Subang Digeledah KPK

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pria tersebut berinisial PM. Arya menjelaskan bahwa pelaku tidak memiliki izin resmi untuk kepemilikan senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut.

Baca Juga:  Dinkes Kota Depok Catat Jumlah Kasus DBD Tembus 802 Pasien

Senjata api itu dimiliki untuk alasan bela diri, tetapi penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak semua senjata bisa diberikan izin untuk tujuan seperti ini,” ungkap Arya.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Pembangunan PSN, PLN UIP JBT Lakukan Audiensi dengan Kemenag Jateng

Arya menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap alasan pasti pelaku mengacungkan senjata api dan melakukan pemukulan terhadap pengendara lain.