Penjelasan Polisi Soal Keracunan Massal di Desa Sukamaju

Ilustrasi keracunan massal. (foto: ilustrasi)

Sebanyak 11 korban yang diduga keracunan tersebut antara lain PL (30), A (40), D (6), NF (6), DF (6), MA (15), BH (51), AA (8), AC (12), DN (29), dan NPS (11).

Menurut Abdurahman, kejadian bermula pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika seorang warga berinisial PL memetik jamur liar jenis suung di kebun miliknya di Dusun Maruyungsari, Kecamatan Padaherang.

Baca Juga:  bank bjb dan TNI AD Resmikan Sarana Prasarana Olahraga di Kabupaten Pangandaran

“Jamur itu kemudian dibawa ke rumah saudaranya, A, yang tinggal di Dusun Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, untuk diolah,” jelasnya.

Pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama, PL memasak jamur tersebut dan menyajikannya kepada keluarganya. Sekitar pukul 17.00 WIB, mereka mulai menyantap hidangan tersebut.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Kamis 12 Januari 2023

Namun, hanya satu jam kemudian, yaitu sekitar pukul 18.00 WIB, beberapa anggota keluarga mulai merasakan pusing, mual, dan lemas.

Menyadari kondisi tersebut, warga sekitar segera membantu membawa korban ke Puskesmas Mangunjaya untuk mendapatkan pertolongan.

“Tim medis menduga gejala yang dialami korban disebabkan oleh jamur liar yang kemungkinan beracun,” tutur Abdurahman.

Baca Juga:  Stok Beras di Kota Bandung Dipastikan Aman Jelang Lebaran, Tapi Harga Tetap Naik

Saat ini, setelah menjalani perawatan, kondisi para korban dilaporkan mulai membaik. Namun, mereka masih berada dalam pengawasan intensif di Puskesmas Mangunjaya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News