Penjual Kopi Cleng Langganan Kena Razia Masih Membandel

JABARNEWS | CIANJUR – Aparat dari Koramil Cianjur kota, Jawa Barat, merazia sejumlah kios warung jamu di wilayahnya pada Kamis (2/1/2020).

Razia dilakukan menyusul sejumlah warga keracunan setelah mengkonsumsi Kopi Cleng, yang diyakini meningkatkan stamina.

Selain melibatkan Koramil, razia digelar bersama Satpol PP Cianjur, menggelar razia ke sejumlah kios minuman keras berkedok depot jamu dan berhasil mengamankan ratusan botol miras dan puluhan bungkus kopi cleng yang sempat menelan korban jiwa.

Baca Juga:  Muhammadiyah Kota Depok Siapkan 28 Lokasi Shalat Idul Fitri di 7 Kecamatan

“Tidak hanya miras, dalam razia kami masih menemukan puluhan kopi cleng yang dijual di depot jamu yang kami datangi, penjual memajangnya dengan bebas,” kata Danramil Cianjur kota, Kapt Inf Dadang di Cianjur Kamis (2/1/2020).

Ia menjelaskan, total kopi cleng yang ditemukan sebanyak enam dus, masing-masing dus berisi 12 bungkus. Meskipun beberapa waktu lalu minuman penambah vitalitas tersebut sudah dilarang dijual karena berbahaya dan telah menelan korban jiwa.

Baca Juga:  134 Kali Bencana Kebakaran Terjadi di Kota Bandung, Ini Paling Banyak Penyebab Utamanya

Puluhan bungkus kopi tersebut langsung diamankan dan penjual mendapat peringatan agar tidak lagi menjual miras dan kopi cleng yang dapat merengut nyawa peminumnya.

“Kopi cleng kami amankan dari sejumlah warung jamu di wilayah Tungturunan, Kecamatan Sukaluyu, Kecamatan Karangtengah dan Kecamatan Cianjur.

Kegiatan akan rutin kami lakukan,” katanya.

Baca Juga:  Kota Bandung Diguyur Hujan Deras Disertai Es

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu seorang warga Kecamatan Cijati, meninggal dunia setelah mengkonsumsi kopi cleng. Bahkan beberapa orang lainnya mendapat perawatan medis  di RSUD Cianjur karena mengonsumsi kopi penambah stamina itu. (Ara)