JABARNEWS | BANDUNG – Kembali pendakwah Habib Bahar bin Smith berurusan dengan masalah hukum, belum lama bebas dari penjara ia kembali memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait laporan kasus dugaan ujaran kebencian.
Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Markas Polda Jabar, 3 Desember 2021. Dengan didampingi kuasa hukumnya sesuai jadwal pemanggilan.
Menanggapi hal tersebut pakar hukum Refly Harun ikut mengomentari kesigapan Habib Bahar dalam memenuhi panggilan, menurutnya Bahar lebih baik daripada beberapa para terduga koruptor yang kerap mangkir saat dipanggil pihak kepolisian.
“Itu Habib Bahar ya, minimal lebih hebat dari koruptor yang biasanya mangkir ke sana kemari.” ungkap Refly Harun dalan YouTube Refly Harun, 4 Januari 2022.
Diketahui saat ini Habib Bahar kembali resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong/ujaran kebencian saat berdakwah di Bandung.