JABARNEWS | BANDUNG – Seorang pria berinisial AM terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, usai aksinya menusuk dua pengunjung kafé di Bandung.
Perisitiwa ini terjadi pada tanggal 29 April 2022 lalu di sebuah kafe di Jalan Banteng, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Saat itu kelompok bermotor dari AM tengah melakukan konvoi mengelilingi Kota Bandung. Sementara kedua kroban tengah nongkrong di salah satu kafe di Jalan Banteng.
Berdasarkan rekaman CCTV, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, salah satu pelaku yang tengah mengikuti konvoi melewati lokasi korban.
Ia kemudian turun dari kendaraan dan masuk ke kafe tempat kedua korban berada. Sementara rekan kelompok bermotornya sempat menggeber-geberkan kendaraan yang menarik perhatian pengunjung kafe
“Di kafe tersebut, salah satu dari kelompok tersebut yang jadi tersangka saudara AM ini turun dari motor,” ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jumat (6/5/2022).