“Karena terjadi kerumunan sampai adanya KPM sampai pingsan,” ujarnya.
Kemudian, masih ujar Galih, dalam teknis pencairan di lokasi terindikasi adanya dugaan pengkondisian E-Warong. Sehingga para KPM sesudah mencairkan para KPM ditukar di lokasi pencairan tersebut.
“Nah! E-Warong menjadi berpindah semua di lokasi pencairan,” tuturnya.
Pemerintah Cianjur khususnya Dinas Sosial (Dinsos) seolah-olah tutup mata dan dinilai tidak matang dan tidak terbuka terkait pencairan para KPM.
“Kita menilai jauh dari surat edaran Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bupati Cianjur,” kata Galih.