“Modusnya, pelaku mengajak korban naik muatan kemudian menuju ke tempat sepi melakukan tindakan asusila,” ujarnya.
Dia memastikan antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga, mereka hanya saling mengenal karena sering bertemu. Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan tindakan bejat tersebut menggunakan bujuk rayu.
Petugas, lanjut Dedy, menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, satu bungkus rokok, satu buah korek api, dan lainnya sebagainya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku tidak melakukan paksaan, hanya bujuk rayu,” tuturnya.
Dedy mengatakan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk pemberian trauma healing apabila dibutuhkan, agar korban bisa kembali beraktivitas tanpa ada ketakutan.