Pihaknya terus bergerak untuk memitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruh akibat wabah PMK. Hal ini sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Idul Adha 2022/1443 H untuk memastikan kondisi hewan kurban sehat dan aman dikonsumsi.
Langkah strategis juga sudah dilakukan, seperti koordinasi dengan TNI/Polri, Balai Inseminasi Buatan, Balai Veteriner Subang, dan Asosiasi Bandar dan Pedagang Daging, untuk pengawasan lalu lintas hewan. Serta melakukan biosecurity, dekontaminasi, penelusuran, dan pengobatan supportif pada ternak.
“Ke depan kami akan melakukan vaksinasi dan upaya pemulihan produktivitas ternak, saat vaksin PMK sudah tersedia,” ucapnya melansir dari suarajabar.id.
Undang meminta kepada peternak supaya melakukan antisipasi dan deteksi dini hewan peliharaan mereka. Sebab PMK bisa dikenali dari ciri-ciri seperti hewan menjadi lemas, lesu, air liur berlebih, susah makan, mulut melepuh, bahkan kaki pincang. Terutama pada jenis hewan berkuku belah atau genap yakni sapi, kerbau, domba, kambing dan unta.
“Penyakitnya tidak menular pada manusia tapi PMK jika dibiarkan, gejala beratnya bisa berdampak kuku hewan melepuh sampai terlepas, tidak bisa jalan, tubuh kurus, dan dapat menyebabkan kematian,” pungkasnya. (Red)