Pada Januari-September 2021, investasi per Rp1 triliun mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 818 orang.
Sedangkan pada Januari-September 2022, investasi per Rp 1 triliun mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.029 orang.
Jika dilihat dari rasio penyerapan tenaga kerja, PMA mampu menyerap 1.125 orang tenaga kerja per Rp 1 triliun investasi atau lebih tinggi dibanding rasio yang berasal dari PMDN, yaitu 925 orang.
Berdasarkan data lima tahun terakhir, rasio penyerapan tenaga kerja di Jabar yang berasal dari PMA selalu lebih unggul dibandingkan yang berasal dari PMDN. (Red)