JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perhubungan Kota Bandung mulai mensosialisasikan kenaikan tarif jasa pelayanan parkir ke sejumlah media, baik sosial maupun media lainnya berupa papan pengumuman.
Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi dengan didampingi Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dishub, Yogi Mamesa mengatakan kenaikan tarif jasa pelayanan parkir dibagi ke dalam tiga zonasi, yakni pusat kota, penyangga, dan pinggiran.
“Kami lakukan tahapan sosiakisasi dan edukasi. Kami juga pasang spanduk dan lainnya terkait hal ini. Alhamdulillah belum ada komplain,” kata Yogi di Jalan Ir H Djuanda, Selasa (4/1/2022).
Kadishub juga sempat menjelaskan terkait mesin-mesin parkir yang sejauh ini ada beberapa yang tak berfungsi, katanya, Dishub Kota Bandung sedang mengembangkannya dengan mencari investor yang ingin mengkerjasamakan dalam pengembangan tarif parkir elektronik (TPE).
“Nanti kami akan kembangkan lebih baik lagi secara sistem pengelola termasuk pelaksanaan kerjasamanya,” ujar Kadishub Kota Bandung.