Melansir dari jabar.suara.com, Gazali menjelaskan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan pengamanan terhadap dua orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat berinisial AMR dan F di Kantor BKAD Kabupaten Bekasi.
Penangkapan kedua oknum BPK itu menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang kedua oknum tersebut. Ketika keduanya melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan.
“Saat ini ada dua orang auditor BPK yang diamankan sedang dimintai keterangan lebih lanjut atas permasalahan tersebut,” kata dia. (Red)