Penyiram Air Keras Kepada Istri Sirinya di Cianjur Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Ilustrasi persidangan. (Foto: istockphoto)

Pria WNA asal Arab Saudi Abdul Latif ditangkap Satreskrim Polres Cianjur di Bandara Soekarno-Hatta, Tenggerang, Banten, saat hendak melarikan diri ke negaranya setelah menghabisi nyawa Sarah, yang merupakan istri sirinya dengan cara disiram air keras.

Baca Juga:  Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil Minta Pelaku Dihukum Sangat Berat

Sarah mengembuskan napas terakhirnya di depan teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, dengan luka bakar hampir di sekujur tubuhnya yang disiram air keras oleh terdakwa. Bahkan terdakwa dengan keji meminumkan air keras ke dalam mulut korban. (Red)

Baca Juga:  Tangan dan Kaki Korban Patah, Polisi Terjunkan Tim Gabungan Buru Begal Sadis di Sukaluyu Cianjur