Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Pedagang Duduk Bersama
Masalah peningkatan daya saing pasar tradisional ini lanjut dia mengatakan, muncul saat reses masyarakat meminta pasar tradisional di Kabupaten Majalengka direvitalisasi agar menjadi lebih layak kunjung. Namun, persoalaannya adalah keterbatasan anggaran.
“Saya menyarankan masyarakat atau pedagang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka, Pemerintah Provinsi Jabar serta pemerintah pusat duduk bersama mencari solusi soal peningkatan kualitas bangunan pasar (revitalisasi) agar mejadi layak kunjung. Tapi peningkatan yang akan dilakukan jangan menjadi beban para pedagang,” kata dia.
Artinya, revitalisasi pasar jangan sampai sepenuhnya dilakukan oleh swasta yang kemudian pihak swasta justru menjual tempat usaha atau kios para pedagang. Kalau dengan pola seperti itu, sudah pasti melemahkan para pedagang pasar tradisional.
“Sarana prasaranan pertumbuhan ekonomi (revitalisasi pasar) seharusnya dibangun oleh pemerintah. Dalam masalah ini pemerintah harus hadir,” tegas dia.