JABARNEWS I PURWAKARTA – Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang saat ini berbentuk fisik akan diubah KTP berbasis digital secara bertahap yang bisa diakses melalui gawai dengan aplikasi Digital Id.
Digitalisasi data diri ini dimaksudkan agar publik tidak perlu repot membawa dokumen berbentuk fisik lagi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta Sulaiman Wilman mengatakan, kebijakan ini sedang dipersiapkan oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar perencanaannya benar-benar matang, karena menyangkut keamanan data seseorang sehingga tidak muncul persoalan di kemudian hari.
“Saat ini sedang diujicobakan di beberapa kabupaten/kota di Indonesia. Di Jawa Barat yaitu di Kota Bandung dan Kuningan, terpusat langsung ke pusat. Artinya yang eksekusi langsung oleh pusat, tidak transit dulu di daerah,” tutur pria yang akrab disapa Wilman, pada Jumat 18 Februari 2022.
Dijelaskannya, peralihan ke digitalisasi ini memudahkan masyarakat dalam menunjukan identitas kependudukan ketika berpergian, tinggal membuka ponsel pintar dan semuanya ada di sana.