“Akan tetapi, teknis penggunaannya belum disosialisasikan secara luas karena masih dalam proses persiapan. Entah itu berupa aplikasi yang bisa di download atau seperti apa, belum tau,” ucapnya.
Wilman juga tidak menampik jika masih ada warga belum memiliki ponsel pintar di tengah perkembangan zaman digitalisasi ini.
“Masih ada warga yang belum miliki HP yah masih berupa fisik. Karena peralihan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang,” tutur dia.
Pada dasarnya, kata Wilman, peralihan KTP elektronik ke digital merupakan tuntutan zaman di era 4.0. Semua dokumen kependudukan hari ini digitalisasi berupa PDF, seperti akta lahir, kartu keluarga dan lainnya.
“Yah ini tuntutan, jadi pemerintah merubah fisik ke digitalisasi seperti halnya aplikasi Pedulilindungi,” tungkas Sulaiman Wilman. (Gin)