JABARNEWS | BEKASI – Seorang remaja berinisial DS (14) harus meregang nyawa saat tawuran atau perang sarung di Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Selasa (5/4/2022) dini hari.
Kejadian tersebut bermula dari perjanjian perang sarung antara kelompok pelaku yang tengah berkumpul di dekat musala dengan kelompok remaja lain.
“Pelaku bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di musala dekat rumah, kemudian pelaku janjian melalui WhatsApp bermain perang sarung dan bertemu di TKP dengan kelompok korban,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes. Gidion Arif Setyawan di Bekasi, Kamis (7/4/2022).
Saat perang sarung berlangsung, seorang anggota kelompok pelaku terkena sayatan senjata tajam sehingga memicu amarah.
“Adik dari tersangka terkena sayatan senjata tajam, diduga sabetan celurit, kemudian pelaku bertemu dengan kelompok korban, lalu korban dipukuli hingga tersungkur,” tuturnya.