Perangi Peredaran Narkoba, Seluruh Pegawai Kejati Jabar Dites Urin

Seluruh Pegawai Kejati Jabar Dites Urin. (Foto: Istimewa).

“Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil urinenya positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat kepada yang bersangkutan yang berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat,” tambahnya.

Katarina mengimbau, narkoba ini adalah musuh yang siap mengintai kepada siapapun hampir semua lapisan masyarakat, profesi, usia tidak pandang bulu semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Tarif Parkir Off Street di Kota Bandung Tidak Jadi Naik

“Apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba agar segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera direhabilitasi,” bebernya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dukung Pencegahan Perkawinan Anak dan Percepatan Penurunan Stunting

Dia berharap semua lapisan masyarakat agar tidak mendekati apalagi memakai narkoba karena narkoba ini merupakan sarana dalam menghancurkan masa depan bangsa.

“Kejati Jabar juga memiliki tempat rehabilitasi narkoba yaitu Balarea di Lembang dan ada juga di beberapa Kabupaten Kota di Jabar yang diinisisasi oleh Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota/Kabupaten dalam pembangunan Rehabilitasi Narkoba,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Tanggulangi Tren Kenaikan Kasus DBD, Bambang Tirtoyuliono Siapkan Tiga Kuintal Bubuk Abate

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News