Peras Sopir Truk, Seorang Kakek-Kakek Di Cirebon Diamankan Polisi

Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ahmad Troy Aprio saat menunjukkan barang bukti milik pelaku. (Foto : Abdul Rohman/ Jabarnews).

Troy menjelaskan, AS meminta uang parkir termasuk uang keamanan sebesar Rp 50 ribu dengan bukti pembayaran dan stempel yang dibuatnya sendiri, uang yang terkumpul pun digunakan untuk kepentingan pribadinya.

“Pelaku ini, membuat stempel sendiri dan, setiap meminta uang ke para sopir selalu memberikan bukti kwitansi yang distempel dari RW setempat, “katanya.

Baca Juga:  Dampak Status Level 4, Seluruh Sekolah di Kota Cirebon Terapkan PJJ

Selama melakukan aksinya, lanjut Troy, bahwa ASN ini mengaku, meminta uang atas arahan dan perintah RW setempat dengan menunjukkan bukti kwitansi dan stempel RW.

Baca Juga:  Seluruh ASN Kota Bandung Gelar Sholat Istisqa Berjamaah

“Klaim pelaku bahwa mengutip uang atas arahan atau perintah RW itu tidak benar. Dan Setelah kita cek RW yang dimaksud sudah meninggal dunia, “katanya.

Baca Juga:  Lima Pejabat Sementara Bupati Dilantik, Bey Machmudin Minta Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya pelaku mengakui. Bahwa perbuatannya itu murni semuanya dari dan untuk kepentingan pelaku sendiri. Tidak ada RW atau pejabat lainnya yang terlibat seperti pengakuan tersangka sebelumnya.