JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI angkat bicara soal permasalahan perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sulit ditanggung BPJS Kesehatan.
Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengatakan bahwa orang yang mengalami gangguan jiwa sulit mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan. Hal tersebut dikarenakan tidak ada yang bisa mengurus persyaratannya.
“Termasuk soal beberapa posisi yang tidak ditanggung oleh BPJS kan itu jadi persoalan juga,” kata Hasan Basri di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Pembakar Masjid di Garut Orang Gila, Kapolres; Obatnya Kayaknya Habis
“Bagaimana mungkin orang gila mengurus dirinya sendiri kayak BPJS,” tambahnya.
Hasan Basri menyebutkan bahwa masalah tersebut harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.