Pasalnya, kata Kapolres, Remaja adalah fase transisi dari kanak-kanak menuju dewasa sehingga rentan terlibat perilaku berisiko.
“Untuk penyuluhan terkait bahaya narkotika sangat penting untuk terus dilaksanakan di sekolah-sekolah, agar pelajar menjadi lebih waspada dan terhindar dari jeratan narkotika dan obat-obatan terlarang,” Kata Edwar.
Edwar menjelaskan, polisi dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta terus melakukan edukasi kepada para siswa dengan cara datang sekolah-sekolah. Untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik.
“Kemudian upaya selanjutnya yakni preventif. Yang terus dilakukan Da’i kamtibmas ataupun Bhabinkamtibmas kepada masyarakat akan bahaya narkotika ketika dikonsumsi dan mengajak para orang tua untuk bersama-sama mengawasi anak-anak agar terhindar dari bahaya narkotika,” ucapnya.
Kapolres menambahkan upaya preemtif dan preventif telah dilakukan maka pihaknya melakukan upaya refresif yakni penindakan hukum.