“Upaya preemtif dan preventif telah kami lakukan selama ini dengan mendatangi sekolah-sekolah, maka yang terakhir kita tidak bisa diam harus dilakukan upaya refresif yakni penindakan hukum. Itu upaya kami yang terakhir untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Purwakarta,” Tegas Edwar.
Kekinian, Kapolres berharap kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar jangan coba- coba untuk menyentuh, apalagi bersanding dengan barang haram tersebut.
Sebab, Narkotika tidak memberi manfaat sama sekali, serta dapat merubah prilaku, merugikan kesehatan, menyebabkan kematian dan berdampak pada sanksi hukum.
“Oleh Karenanya, kami mengajak seluruh masyarakat dan generasi muda, mari bersama- sama melawan Narkotika, serta hidup sehat tanpa Narkoba,” tutup Edwar. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News