JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil mengamankan seorang kurir narkoba jenis sabu di Kota Tasikmalaya.
Kasatnarkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan bahwa narkoba jenis sabut itu dikemas menggunakan bungkus permen.
Dia menyebutkan, pelaku membuang isi permen dan digantikan paket sabu. Kemudian disebarkan dengan metode salam tempel kepada calon pembeli.
“Pelaku AI (28) warga Indihiang Kota Tasik kita amankan pada Minggu (18/6/2023) malam. Lokasinya di Jalan RE Martadinata Kota Tasik,” kata Ihkwan kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait modus kurir narkoba tersebut.