JABARNEWS | BOGOR – Polsek Jasinga berhasil megamankan seorang perempuan pelaku penggelapan dana desa dan BLT milik warga di Desa Pangaur, kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
Pelaku berinisial HH (29) yang merupakan staf di kantor desa tersebut menggelapan uang kurang lebih sekitar Rp300 juta yang sudah terjadi dari mulai 15 September 2022, dengan Pelapor Kepala Desa Jasinga berinisial JS.
Pihak Kepolisan Polsek Jasinga berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri.
Penangkapan tersebut hasil koordinasi dengan Polres Purwakarta yang mana setelah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah di amankan terlebih dahulu di Polsek Bojong Purwakarta.
“Dibenarkan bahwa pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya kita jemput di Polsek Bojong Purwakarta pada Selasa 23 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Kapolsek Jasinga Polres Bogor AKP Dedi Hermawan dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/5/2023).