“Pelaku HH (29) sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek jasinga Polres Bogor Polda Jabar,” tambahnya.
Dedi menjelaskan, pihaknya juga berhasil mengamnkan barang bukti berupa surat pengambilan uang di bank BRI Jasinga.
“Sudah disita pada saat dibukanya laporan Polisi dari pihak kepala desa selaku pelapor dan saat ini motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Red)