“Jadi si pelaku itu memengaruhi korban, misalnya ‘saya sudah belikan kamu ini, tolong dong kamu juga memahami kebutuhan dan keinginan saya’, dan seterusnya,” kata Asep.
Sedangkan istrinya pun, menurutnya pula, tidak berdaya dengan adanya dugaan ancaman psikis dari Herry Wirawan. Bahkan, kata dia, istrinya pun tak berdaya ketika memergoki Herry Wirawan sedang melakukan tindakan asusila kepada korbannya.
“Dia melakukan itu pada saat istri si pelaku itu dalam kondisi hamil besar, jadi ada dampak psikologis terhadap istrinya itu secara luar biasa,” katanya pula.
Terkait motif dan metode yang dilakukan oleh Herry Wirawan, menurutnya, jaksa akan menyampaikan hal tersebut ketika telah memeriksa Herry Wirawan dalam agenda pemeriksaan terdakwa.
“Tapi kami periksa ini objektif, komprehensif, menyeluruh, termasuk motif pelaku,” kata dia lagi.