JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Anti Radikalisme dan Intoleran.
Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa saat ini Pergub tersebut sudah hampir rampung dan siap untuk ditandatangani.
“Pergub sudah hampir selesai ditandatangani,” kata Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).
Menurut Uu Ruzhanul Ulum, Pergub ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mengambil langkah yang sama.
“Nanti itu bisa dijadikan payung hukum bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hal-hal semacam ini,” tuturnya.