Perhatian! Ada Rekayasa Lalin di Kawasan Jalan Jakarta Kota Bandung, Catat Ini Aturannya

Ilustrasi Rekayasa Lalin di Kawasan Jalan Jakarta Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

3. Untuk pagi hari (06.00 s/d 09.00WIB), semua kendaraan dari Jalan Sukabumi hanya diperbolehkan belok kiri di Jalan Ahmad Yani (samping flyover) dan dilarang belok kanan ke Cicadas.

Hal ini dimaksud untuk memberikan ruang kapasitas jalan yang lebih banyak untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Jakarta.

Baca Juga:  Hore... Kota Bandung Juara Softball Piala Gubernur Jawa Barat

4. Sedangkan untuk sore hari (Pukul 16.00 s/d 18.30 WIB), kendaraan dari Jalan Sukabumi, diperbolehkan untuk belok kiri dan belok kanan ke Cicadas di Jalan Ahmad Yani (depan KFC) serta diperbolehkan juga memutar dibawah flyover menuju Jalan Jakarta (hanya ke arah Antapani).

Baca Juga:  Lagi! Ditertibkan Sejumlah Reklame Ilegal di Kota Bandung

Sedangkan kendaraan dari Jalan Jakarta dilarang menggunakan lajur sisi kanan flyover. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi pembebanan lalu lintas di Kawasan Cicadas (Jalan Ahmad Yani – Jalan Ibrahim Adjie).

Baca Juga:  Yana Mulyana Pastikan PTM di Kota Bandung Berjalan Lancar, Bagaimana Antisipasi Lonjakan Covid-19?

5. Uji coba akan dilakukan selama 1 (satu) minggu dan sosialisasi mulai dilakukan minimal 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan uji coba.