JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor berencana akan menutup total jalur Puncak selama tahun malam tahun baru.
Kasi Humas Polres Bogor Inspektur Polisi Satu Desi Triana mengatakan, penutupan akan dilakukan pada Sabtu (31/12/2022) pukul 18.00 WIB hingga Minggu, 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.
Dia menyebutkan, pemberlakuan malam tanpa kendaraan bermotor di Jalur Puncak berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk sepeda motor.
“(Sepeda motor) ya sebenarnya tidak boleh (melintas), namanya malam tanpa kendaraan bemotor. Hanya banyak yang melanggar aturan saja,” kata Desi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (23/12/2022).
Dia mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas di wilayah Puncak pada malam tahun baru agar melintas sebelum jalurnya ditutup. Penutupan dilakukan di pintu keluar Tol Gadog, Simpang Gadog, dan Puncak Pass.