Bagi masyarakat yang ingin menuju ke Cianjur atau Bandung, kata dia, , bisa melintas jalur alternatif Puncak, yaitu dengan rute Cibubur-Jonggol-Cariu-Cianjur.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, menjelaskan, mereka memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan di Jalur Puncak, Bogor, selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Ganjil genap kita terapkan baik untuk kendaraan mobil dan sepeda motor,” ucap Dicky.
Sistem ganjil genap, lanjut dia, mulai diberlakukan pada Jumat (23/12/2022) pukul 15.00 WIB sampai dengan Minggu (25/12) pukul 24.00 WIB. Kemudian, akan dilanjutkan pekan depan dengan waktu yang sama pada Jumat (30/12/2022) hingga Minggu, 1 Januari 2023. (Red)