Atas hal itu, parpol pun diberi kesempatan mengajukan calon sebagaimana jumlah kursi tersebut.
Jika parpol peserta Pemilu 2024 di Purwakarta berjumlah 18, maka 900 orang bacaleg dipastikan akan bertarung berebut 50 kursi parlemen. (Red)
Atas hal itu, parpol pun diberi kesempatan mengajukan calon sebagaimana jumlah kursi tersebut.
Jika parpol peserta Pemilu 2024 di Purwakarta berjumlah 18, maka 900 orang bacaleg dipastikan akan bertarung berebut 50 kursi parlemen. (Red)