Sementara, sambung dia, pada hari Jumat, 28 Januari 2022, penggeledahan dilakukan dengan target sasaran kamar Blok Straf Sell 1,2,3 dan 4.
“Penggeledahan pada hari Jumat, petugas kami tidak di temukan barang-barang terlarang yang tidak boleh berada dalam Kamar WBP. Begitu pula kami tidak menemukan Narkoba,” tutur Sopiana.
Terkait hasil temuan ini, lanjut dia, barang-barang yang disita ini akan diinventarisir dan segera dimusnahkan.
“Tak hanya itu kami pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut,” ucapnya.
Sopiana menegaskan, Penggeledahan kamar hunian akan terus diintensifkan dan diperketat serta dilakukan dalam waktu-waktu yang tidak direncanakan dan tidak terjadwal.