Perkosa ODGJ, Oknum Petugas Dinsos Karawang Kini Meringkuk di Penjara

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | KARAWANG – Polisi menangkap oknum pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang pelaku pemerkosaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Bandung.

Pelaku berinisial HYD (41) alias Brow ini bertugas sebagai seorang petugas PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) Dinsos Karawang.

Baca Juga:  Duh! Seorang Bocah Tertimbun Longsor di Campaka Cianjur

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat. Pelaku ketika itu ditugaskan untuk menangani korban di Kantor Dinsos Karawang pada Selasa (28/4/2023).

Baca Juga:  Produksi Simping Sayuran, Upaya Ponpes Al-Muhajirin tanamkan jiwa Enterpreneur Santri.

Saat itu, pelaku menyuruh korban untuk membersihkan diri (mandi) dan diberikan pakaian daster untuk istirahat malam.

Kemudian ketika korban mulai terlelap, pelaku tegiur melihat kemolekan tubuh korban dan seketika langsung memperkosa korban.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Moge Dihukum 4 Bulan Penjara dan Denda Rp12 Juta, Pihak Keluarga Korban Bilang Begini