JABARNEWS | SERANG – Kementerian Perhubungan menutup perlintasan Silebu, Kragilan, Kabupaten Serang buntut dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api dan odong-odong pada Selasa (26/7/2022).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, penutupan itu karena perlintasan itu termasuk liar dan ilegal.
“Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah mengirim tim ke lokasi dan melakukan penutupan pada perlintasan liar dan ilegal tersebut,” ujarnya, Selasa (26/7/2022).
Tak hanya menutup, pihaknya juga akan melakukan investigasi terkait insiden kecelakaan tersebut. Invetigasi ini dengan menggandeng sejumlah instansi terkait.
Selain melakukan penutupan perlintasan, Adita mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait akan melakukan investigasi perihal insiden kecelakaan tersebut.