Perlu Diketahui, Inilah 10 Sektor Pajak Jadi Penopang Utama PAD Purwakarta 2025

Ilustrasi pendapatan asli daerah
Ilustrasi pendapatan asli daerah. (foto: istimewa)

Pajak Hiburan menyentuh angka Rp2,355 miliar atau 100,49 persen dari target, sementara Pajak Reklame mencapai Rp5,93 miliar atau 110,86 persen dari target. Di sisi lain, PPJ mencatat realisasi sebesar Rp100,84 miliar atau 101,93 persen dari target.

Sektor Pajak Parkir juga menunjukkan performa baik dengan realisasi sebesar Rp1,47 miliar atau 100,27 persen dari target. Pajak Air Tanah mencatat Rp21,71 miliar atau 101,68 persen, dan Pajak Galian C menghasilkan Rp10,92 miliar atau 108,86 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Juga:  Hanya Karena Ini, Bocah Usia 2 Tahun di Purwakarta Dianiaya Ayah Tirinya

Adapun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berhasil terealisasi sebesar Rp102,57 miliar, mencapai 103,09 persen dari target. Pajak Restoran mencatatkan angka Rp56,82 miliar atau 100,26 persen.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Jumat 22 April 2022

Namun, sektor BPHTB belum mencapai target yang diharapkan. Hanya terealisasi Rp66,62 miliar dari target Rp158,81 miliar pada tahun 2024.

Secara keseluruhan, Aep menjelaskan bahwa pencapaian pajak daerah pada 2024 berada di angka 81,50 persen dari target.

Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi, Ruas Jalan Lebak-Sukabumi Longsor

Total pendapatan pajak daerah mencapai Rp374,85 miliar dari target Rp459,90 miliar, meningkat dibandingkan realisasi tahun 2023 yang sebesar Rp338,1 miliar. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp36,6 miliar dalam pendapatan pajak daerah. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News