JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung telah 100 persen melakukan kerja sama dengan dengan 75 para lembaga pengguna, Senin, 20 Juni 2022.
Lembaga pengguna tersebut terdiri dari 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Bandung dan 16 badan hukum Indonesia.
Tujuan kerja sama ini untuk memudahkan pelayanan publik di setiap unit OPD Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau agar seluruh OPD mampu memaksimalkan fasilitas tersebut.
“Mohon segera digunakan akses ini. Terutama bagi pihak-pihak yang rutin melakukan pelayanan publik seperti rumah sakit dan dinas sosial,” imbau Yana.