Selain itu, lanjut adik, pihaknya akan melakukan pendataan secara berkala terhadap warganya, karena ia menyadari bahwa jumlah warga yang kurang mampu didesanya setiap tahunnya bisa saja terus berubah.
Ia juga mengungkapkan bahwa pendataan dilakukan bertujuan agar setiap bantuan yang turun, baik yang berupa BLT-DD maupun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Pemerintah ProvinsiJawa Barat (Pemprov Jabar) dan Pemerintah Pusat supaya tepat sasaran.
“Kita sudah meminta kepada pengurus RT untuk melakukan pendataan ulang terhadap warga yang benar-benar kurang mampu. Sehingga kedepannya merekalah yang berhak untuk menerima bantuan. Karena ini siapa tahu menjadi cara terbaik buat kita untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” tutur Adik.
Adik berharap, dengan bebagai upaya yang dilakukan pemdes, masyarakat bisa menerima dan mentaati segala aturan yang ada.
“Selain itu, mudah-mudahan bantuan yang diberikan bermanfaat, dipergunakan dengan baik dan pandemi Covid-19 segera berakhir agar segala aktivitas masyarakat berjalan normal,” pungkasnya. (Gin)