Pernah Dibui Karena Curi Ternak, Pemuda Ini Masuk Penjara Lagi Setelah Bawa Kabur Motor Petani

Ilustrasi seorang pemuda curi motor petani di Tasikmalaya. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang pemuda yang berinisial PD (22) warga Kabupaten Bandung yang baru beberapa bulan keluar dari bui, harus kembali berurusan dengan polisi.

Diketahui, PD pernah masuk penjara karena kasus pencurian ternak. Seakan tak kapok, dia kembali melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor.

Baca Juga:  Vaksinasi Anak di Kabupaten Purwakarta Sudah Dimulai, Ini Targetnya

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, aksi pencurian dilakukan tersangka pada Kamis (30/31/2021), di Kampung Cicarulang, Desa Sadananya, Kecamatan Singaparna. Pemilik sepeda motor berstatus petani.

Baca Juga:  Anak TK Bhayangkari Peduli Sulteng

“Pada saat itu korban yang merupakan seorang petani sedang ke sawah, sedangkan motornya disimpan di pinggir jalan,” kata Rimsyahtono dalam siaran persnya, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga:  Sembarangan! Pinjam Golok Pelatih, Pemain Debus di Sukabumi Jadi Tak Kebal dan Terluka

Dia mengungkapkan, pelaku yang berboncengan langsung mengambil motor tersebut dengan cara merusak kabel kontak dengan sebuah cutter.