Ia pun menegaskan Pemkab Bandung tidak pernah mendukung dan memberikan izin terhadap kegiatan yang merusak lingkungan dan hutan.
Perihal adanya temuan logo Pemkab Bandung dalam event tersebut, kata Dadang, hal tersebut merupakan pencatutan.
“Itu tanpa sepengetahuan saya. Kita pastikan bahwa logo Pemkab Bandung dicatut tanpa izin. Tentunya kami sangat merasa dirugikan dengan kejadian ini,” tandas pria yang akrab disapa Kang DS tersebut melalui akun Instagramnya, Rabu (8/3/2023).
Dadang menegaskan, pihak panitia acara dan pihak-pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Ia pun berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut hingga tuntas. “Kita akan tindak lanjut!,” pungkasnya. (red)