Perputaran Uang Judi Online di Kabupaten Bogor Tertinggi Ketiga, Jumlahnya Capai Rp567 Miliar

Judi Online
Ilustrasi Judi Online. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS │ BOGOR – Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyatakan tengah giat mengampanyekan larangan bermain judi online di Kabupaten Bogor. Daerah ini tercatat memiliki perputaran uang tertinggi ketiga dalam aktivitas judi online di Indonesia.

Baca Juga:  Waduh! Banyak Perceraian di Cirebon Disebabkan Judi Online

“Akhir-akhir ini lagi trennya judi online. Maka kesempatan ini kami berikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas judi online,” ujar Asmawa.

Baca Juga:  Bela Palestina, Warga Desa Bantarsari Bogor Bakar Bendera Israel

Asmawa juga menegaskan bahwa judi online membawa dampak negatif baik secara material maupun mental bagi para pelakunya.

Sebagai langkah konkret, Asmawa telah menginstruksikan 40 camat di Kabupaten Bogor untuk aktif mengimbau warganya menjauhi judi online.

Baca Juga:  Ratusan Bangunan Liar di Kawasan Puncak segera Dibongkar Paksa Pemkab Bogor

Ia menekankan pentingnya sosialisasi terus-menerus dan peran media dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.