“Setelah itu tersangka N berteriak bahwa suaminya menjadi korban pembunuhan orang yang tidak dikenal,” lanjut Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, Polres Karawang yang menerima laporan kasus pembunuhan kemudian melakukan penyelidikan intensif.
Berdasarkan keterangan istri korban dan keterangan para saksi, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus pembunuhan di Karawang tersebut.
Setelah menghimpun informasi masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif, akhirnya kasus ini pun terungkap. Pelaku N dan AN ditangkap.
Pelaku N diamankan pada Sabtu 22 Januari 2022 pukul 08.00 WIB di rumahnya atau di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.