Kendati begitu, Suharti mmemperkirakan tahapan pemilu akan dimulai pada bulan Juni 2022. Hal itu didasarkan pada Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dimana tahapan Pemilu dimulai paling lambat 25 bulan sebelum waktu Pemilu.
Suharti menambahkan, tahapan Pemilu 2024 tidak akan berbeda dengan tahapan Pemilu sebelumnya.
“Secara umum mulai dari penyusunan regulasi, perencanaan dan anggaran kalau di KPU RI, pemutakhiran data pemilih, verifikasi parpol, penataan Dapil, pencalonan anggota legislatif, hingga Presiden,” tandasnya. (Red)