Perwira Polisi Ini Marah-marah, Lalu Aniaya Karyawan Minimarket

Ilustrasi kasus penganiayaan. (foto: ilustrasi)

Menurut Wira setelah pintu dibuka, pelaku langsung memarahi dan mengumpat korban. Pelaku juga mengambil kartu identitas korban dan kemudian melemparinya ke arah wajah korban.

Setelah itu pelaku menghampiri dan menganiaya korban yang akan pulang ke rumah.

“Dia marah-marah, karyawan ajak ngomong baik-baik tapi dia (pelaku) tidak mau, dia langsung maki-maki Daud dia juga mengambil name tag Daud terus dilempar ke muka Daud dan langsung keluar ke jalan lalu pukul dan tonjok Daud,” katanya menirukan keterangan sejumlah karyawan lainnya.

Baca Juga:  Dua Kelas SDN Panyusuhan Cianjur Ambruk Penyebabnya Karena Dua Hal Ini

Sementara itu Humas Polda Maluku tak membantah peristiwa tersebut. Pelaku penganiayaan merupakan seorang perwira polisi berinisial Iptu TK.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh korban ke Polda Maluku, pada Selasa (19/4).

Baca Juga:  Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Seorang Polisi di Sibolga Jadi Tersangka

“Perkara dilaporkan pada hari selasa tanggal 19 april 2022 pukul 09.10 WIT dengan nomor laporan polisi LP/B/211/IV/2022/SPKT Polda Maluku,” katanya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar di bagian kepala dan wajah setelah dihajar oleh terduga pelaku.

Roem membeberkan sebelum menganiaya korban, pelaku juga sempat menghardik dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban. Selanjutnya pelaku menghajar korban yang saat itu hendak pulang ke rumah.

Baca Juga:  Kakek yang Hilang di Gunung Geger Bentang Ciamis Belum Ditemukan, Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian

“Pada awalnya terlapor keluar dari Alfamidi langsung terlapor melakukan pemukulan terhadap pelapor secara berulang-ulang ke bagian wajah dan terlapor mengatakan kepada pelapor bahwa ‘kamong ini pencuri’ selanjutnya terlapor pergi meninggalkan pelapor,” katanya. (red)

 

Sumber: Kompas.com