Bey juga meminta jika ditemukan kecurangan, masyarakat bisa segera melapor melalui aplikasi Sapawarga.
“PPDB harus sesuai aturan. Kami sudah meminta penandatanganan pakta integritas dari level Kepala Dinas Pendidikan hingga operator. Sanksi tertinggi bisa sampai pemecatan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News